Oleh : Laras Tiyan Permatasari/15250040/IKS B
Perdagangan bebas di kawasan ASEAN
atau dikenal dengan istilah ASEAN Economic Community (EAC) atau Masayarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan pada tahun 2016. Kegiatan ini dicetus
dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada 2003 di Bali. Para pemimpin
ASEAN menyepakati Bali concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi
ASEAN 2020, yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan. Keterkaitannya
dengan tiga pilar tersebut, dalam bidang ekonomi, upaya pencapaiannya
diwujudkan dalam bentuk MEA.
Ada sepuluh negara anggota ASEAN
yang akan membuka negara mereka untuk perdagangan bebas barang dan jasa. Negara
tersebut diantaranya yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Filipina, Kamboja,
Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Mereka (baca: negara
anggota ASEAN) bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal
ekonomi negaranya masing-masing dan hubungan dengan komunitas ekonomi dunia.
Juga berbagi tanggung jawab utamanya dalam memperkuat stabilitas ekonomi,
sosial, dan keamanan.
Menilik dari tujuan MEA, apakah
Indonesia sudah siap bersaing dengan negara ASEAN lainnya ? Pasalnya masih
banyak ketimpangan yang dihadapi oleh Indonesia. Sebut saja di sektor
ketenagakerjaan. Tidak sedikit dari tenaga kerja Indonesia yang belum memiliki
sertifikasi profesi. Ditambah lagi dengan masalah pengangguran yang membludak
di Indonesia.
Melalui Solopos.com, Badan Pusat
Statistik (BPS) merekap jumlah pengangguran tahun 2015 mencapai 7,56 juta dari
122,38 juta jumlah angkatan kerja di Indonesia. Dan angkatan kerja di Indonesia
didominasi oleh lulusan SD kebawah, yaitu sebesar 47,1 %. Hal tersebut
diperkuat juga oleh Human Development Index yang diterbitkan United Nations
Development Programme (UNDP). Bahwa kualitas sumber daya manusia dan
ketenagakerjaan di Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Singapura, Brunei
Darussalam, Malaysia, dan Kamboja.
Dari segi kemiskinan, Indonesia
merupakan negara dengan jumlah penduduk miskin yang cukup banyak. Apalagi
diperparah dengan adanya kesenjangan taraf hidup di Indonesia. Penyebabnya
dapat dilihat melalui pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan warga kaya.
Sementara itu, warga miskin tertinggl kebelakang. Kasus ini bertolak belakang
dengan negara ASEAN lainnya. Mereka justru berhasil menstabilkan koefisien gini
mereka. Jadi, kesenjangan tersebut dapat diminimalisir.
Dalam bidang ekspor, Indonesia masih
sangat tergantung pada ekspor komoditas. Selain itu, nilai impor di Indonesia
jauh lebih tinggi dari nilai ekspornya. Sehingga, kemungkinan kalah bersaing di
era pasar bebas akan semakin rentan.
Menurut Direktur Institute for
Development of Economic and Finance pada Bisnis.com, perekonomian di Indonesia
masih sangat tergantung kepada negara-negara maju seperti Amerika Serikat,
Tiongkok, dan Jepang. Andilnya, apabila ketiga negara tersebut mengalami
penurunan perekonomian, maka modal yang ada di Indonesia akan pulang kampung.
Dalam membangun integritas ekonomi
juga memerlukan peran lingkungan politik yang aman. Juga dapat memberikan
fondasi yang kuat. Hal itu akan terealisasi melalui kerja sama ekonomi,
solidaritas politik dan keamanan.
Sedangkan di Indonesia, pada tahun
2015, keamanan politik masih menjadi sebuah masalah krusial negara. Dinamika
politik dipengaruhi oleh berbagai kepentingan baik pribadi, kelompok, masalah
partai maupun kasus KKN dikalangan pejabat. Ditambah lagi dengan fungsional
hukum di Indonesia yang serba gamang. Peran hukum di Indonesia bagai tajam ke
bawah dan tumpul ke atas. Lebih parahnya lagi, banyak para penegak hukum yang
ikut terlibat dalam kasus hukum di Indonesia.
Budaya suap menyuap malah tumbuh subur di Indonesia. Perut buncit,
rumah tujuh lantai, mobil beragam merk, mereka (baca: pejabat pemerintah)
peroleh dari hasil jungkir balik rakyatnya. Sementara mereka makan di lestoran
mewah, rakyatnya masih ngutang makan di warteg. Sementara mereka tour ke luar
negeri, rakyatnya paling mentok jalan-jalan ke Malioboro. Dan lucunya lagi,
ketika aksi mereka telah tercium sampai di meja hijau, mereka masih
sempat-sempatnya narsis di berbagai media massa, terutama di layar Televisi.
Tanpa adanya rasa bersalah secuil pun. Oleh sebab itu, Indonesia masih sangat skeptis
untuk menghadapi MEA.
Selepas dari itu semua, yang paling miris adalah bahwa banyak
masayarakat Indonesia yang tidak tahu apa itu MEA. Baik itu dari kalangan
menengah atas maupun kalangan menengah ke bawah. Mereka tidak tahu pasti maksud
dari MEA, tujuannya, manfaatnya, atau pun dampaknya bagi Indonesia khususnya
bagi masyarakat yang ada di dalamnya.
Ketika berbicara kepada Tempo, Pangky mengatakan, “Kesimpulan kami,
pemerintah terlambat melakukan sosialsasi. Kami meneliti 2.300 responden di 16
provinsi dengan sistem random baik pengusaha, masyarakat, setelah itu kriteria
profesi dan mendatangi asosiasi sambil melakukan pengamatan. Mereka tidak
paham. Tidak tahu juga MEA itu apa, manfaatnya apa.”
Indonesia sebenarnya telah menemukan solusi yang tepat dalam
menangani kasus-kasus di atas. Yaitu melalui revolusi mental dan pendidikan
berkarakter yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Sesuai dengan jargon Presiden Indonesia, Ir. Joko Widodo, revolusi
mental perlu dilakukan. Untuk menciptakan paradigma, budaya politik, dan
pendekatan nation building baru yang manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara.
Revolusi mental ini memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen dari
dalam diri semua lapisan kalangan di Indonesia.
Untuk melaksanakannya, kita dapat menggunakan konsep Trisakti Bung
Karno dengan tiga pilarnya. Yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik,
Indonesia yang mandiri secara ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian secara
sosial-budaya. Presiden Jokowi menyampaikannya dalam sebuah artikel di koran
Kompas. Revolusi mental ini dapat diterapkan masyarakat Indonesia agar menjadi
masyarakat yang berintegritas, mau belajar keras, dan punya semangat gotong
royong.
Di samping revolusi mental, pendidikan berkarakter yang mulai
diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan umumnya juga menjadi modal utama
menghadapi MEA. Khususnya bagi generasi muda yang akan menentukan nasib bangsa
di masa depan. Pendidikan berkarakter ini mempunyai misi unggulan. Supaya
generasi muda nantinya tidak melanjutkan tindak penyelewengan senior-senior
Indonesia baik dari kalangan pemerintah maupun oknum lainnya. Selain itu adanya
cita-cita bangsa untuk mencetak sumber daya manusia yang mumpuni dengan
bermental baja, singkanya untuk siap bersaing dan mensukseskan MEA 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar