Senin, 01 Februari 2016

OPINI: Kesiapan Indonesia Hadapi MEA 2016


Oleh : Laras Tiyan Permatasari/15250040/IKS B

            Perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Economic Community (EAC) atau Masayarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan pada tahun 2016. Kegiatan ini dicetus dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada 2003 di Bali. Para pemimpin ASEAN menyepakati Bali concord II yang memuat tiga pilar untuk mencapai visi ASEAN 2020, yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan politik-keamanan. Keterkaitannya dengan tiga pilar tersebut, dalam bidang ekonomi, upaya pencapaiannya diwujudkan dalam bentuk MEA.
            Ada sepuluh negara anggota ASEAN yang akan membuka negara mereka untuk perdagangan bebas barang dan jasa. Negara tersebut diantaranya yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Mereka (baca: negara anggota ASEAN) bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal ekonomi negaranya masing-masing dan hubungan dengan komunitas ekonomi dunia. Juga berbagi tanggung jawab utamanya dalam memperkuat stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan.
            Menilik dari tujuan MEA, apakah Indonesia sudah siap bersaing dengan negara ASEAN lainnya ? Pasalnya masih banyak ketimpangan yang dihadapi oleh Indonesia. Sebut saja di sektor ketenagakerjaan. Tidak sedikit dari tenaga kerja Indonesia yang belum memiliki sertifikasi profesi. Ditambah lagi dengan masalah pengangguran yang membludak di Indonesia.
            Melalui Solopos.com, Badan Pusat Statistik (BPS) merekap jumlah pengangguran tahun 2015 mencapai 7,56 juta dari 122,38 juta jumlah angkatan kerja di Indonesia. Dan angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh lulusan SD kebawah, yaitu sebesar 47,1 %. Hal tersebut diperkuat juga oleh Human Development Index yang diterbitkan United Nations Development Programme (UNDP). Bahwa kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan di Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Kamboja.
            Dari segi kemiskinan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk miskin yang cukup banyak. Apalagi diperparah dengan adanya kesenjangan taraf hidup di Indonesia. Penyebabnya dapat dilihat melalui pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan warga kaya. Sementara itu, warga miskin tertinggl kebelakang. Kasus ini bertolak belakang dengan negara ASEAN lainnya. Mereka justru berhasil menstabilkan koefisien gini mereka. Jadi, kesenjangan tersebut dapat diminimalisir.
            Dalam bidang ekspor, Indonesia masih sangat tergantung pada ekspor komoditas. Selain itu, nilai impor di Indonesia jauh lebih tinggi dari nilai ekspornya. Sehingga, kemungkinan kalah bersaing di era pasar bebas akan semakin rentan.
            Menurut Direktur Institute for Development of Economic and Finance pada Bisnis.com, perekonomian di Indonesia masih sangat tergantung kepada negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Andilnya, apabila ketiga negara tersebut mengalami penurunan perekonomian, maka modal yang ada di Indonesia akan pulang kampung.
            Dalam membangun integritas ekonomi juga memerlukan peran lingkungan politik yang aman. Juga dapat memberikan fondasi yang kuat. Hal itu akan terealisasi melalui kerja sama ekonomi, solidaritas politik dan keamanan.
            Sedangkan di Indonesia, pada tahun 2015, keamanan politik masih menjadi sebuah masalah krusial negara. Dinamika politik dipengaruhi oleh berbagai kepentingan baik pribadi, kelompok, masalah partai maupun kasus KKN dikalangan pejabat. Ditambah lagi dengan fungsional hukum di Indonesia yang serba gamang. Peran hukum di Indonesia bagai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Lebih parahnya lagi, banyak para penegak hukum yang ikut terlibat dalam kasus hukum di Indonesia.
Budaya suap menyuap malah tumbuh subur di Indonesia. Perut buncit, rumah tujuh lantai, mobil beragam merk, mereka (baca: pejabat pemerintah) peroleh dari hasil jungkir balik rakyatnya. Sementara mereka makan di lestoran mewah, rakyatnya masih ngutang makan di warteg. Sementara mereka tour ke luar negeri, rakyatnya paling mentok jalan-jalan ke Malioboro. Dan lucunya lagi, ketika aksi mereka telah tercium sampai di meja hijau, mereka masih sempat-sempatnya narsis di berbagai media massa, terutama di layar Televisi. Tanpa adanya rasa bersalah secuil pun. Oleh sebab itu, Indonesia masih sangat skeptis untuk menghadapi MEA.
Selepas dari itu semua, yang paling miris adalah bahwa banyak masayarakat Indonesia yang tidak tahu apa itu MEA. Baik itu dari kalangan menengah atas maupun kalangan menengah ke bawah. Mereka tidak tahu pasti maksud dari MEA, tujuannya, manfaatnya, atau pun dampaknya bagi Indonesia khususnya bagi masyarakat yang ada di dalamnya.
Ketika berbicara kepada Tempo, Pangky mengatakan, “Kesimpulan kami, pemerintah terlambat melakukan sosialsasi. Kami meneliti 2.300 responden di 16 provinsi dengan sistem random baik pengusaha, masyarakat, setelah itu kriteria profesi dan mendatangi asosiasi sambil melakukan pengamatan. Mereka tidak paham. Tidak tahu juga MEA itu apa, manfaatnya apa.”
Indonesia sebenarnya telah menemukan solusi yang tepat dalam menangani kasus-kasus di atas. Yaitu melalui revolusi mental dan pendidikan berkarakter yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Sesuai dengan jargon Presiden Indonesia, Ir. Joko Widodo, revolusi mental perlu dilakukan. Untuk menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara. Revolusi mental ini memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen dari dalam diri semua lapisan kalangan di Indonesia.
Untuk melaksanakannya, kita dapat menggunakan konsep Trisakti Bung Karno dengan tiga pilarnya. Yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, Indonesia yang mandiri secara ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya. Presiden Jokowi menyampaikannya dalam sebuah artikel di koran Kompas. Revolusi mental ini dapat diterapkan masyarakat Indonesia agar menjadi masyarakat yang berintegritas, mau belajar keras, dan punya semangat gotong royong.
Di samping revolusi mental, pendidikan berkarakter yang mulai diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan umumnya juga menjadi modal utama menghadapi MEA. Khususnya bagi generasi muda yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Pendidikan berkarakter ini mempunyai misi unggulan. Supaya generasi muda nantinya tidak melanjutkan tindak penyelewengan senior-senior Indonesia baik dari kalangan pemerintah maupun oknum lainnya. Selain itu adanya cita-cita bangsa untuk mencetak sumber daya manusia yang mumpuni dengan bermental baja, singkanya untuk siap bersaing dan mensukseskan MEA 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar